Pringsewu – Riautama.Com Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, pada Kamis (12/6/2026). Seorang tahanan kasus narkoba, Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, resmi menikahi pujaan hatinya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah yang digelar di lingkungan rutan.
Meski berlangsung di balik jeruji besi, prosesi akad nikah berjalan khidmat dan penuh haru. Keluarga kedua mempelai hadir untuk menyaksikan langsung momen sakral tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, turut menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Dalam akad tersebut, Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000. Nominal tersebut dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka, yakni 12 Juni.
Saat ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Tidak hanya keluarga yang tampak terharu, sejumlah tahanan yang menyaksikan dari area rutan juga memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.
Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memfasilitasi hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai aturan. Kami membantu agar proses pernikahan ini dapat berjalan tertib, aman, serta sah secara agama dan administrasi,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu.
Menurutnya, pernikahan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Aris untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.
“Kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Semoga pengalaman yang terjadi menjadi pelajaran berharga agar ke depan lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Alia mengungkapkan bahwa pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sejak lama dan dijadwalkan berlangsung setelah Idul Adha. Namun, seminggu menjelang hari pernikahan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga seluruh rencana yang telah disusun harus berubah.
“Awalnya saya sempat berpikir untuk menunda pernikahan sampai Mas Aris selesai menjalani proses hukumnya. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, kami memutuskan tetap melangsungkan akad nikah sesuai niat awal,” katanya.
Siti mengaku sempat merasa sedih dan bingung menghadapi situasi tersebut. Namun, ia meyakini bahwa tidak ada alasan untuk menunda niat baik yang telah mereka rencanakan bersama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan mereka.
“Alhamdulillah akad nikah dapat berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.
Di hari bahagianya itu, Siti berharap pernikahan yang baru diresmikan dapat menjadi awal yang penuh keberkahan bagi kehidupan rumah tangga mereka.
“Saya berharap rumah tangga kami diberikan kebahagiaan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi setiap ujian. Semoga Mas Aris dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, dan setelah menyelesaikan proses hukumnya bisa fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya,” pungkasnya.
(Wik)



Social Footer