Riautama.com - Di tengah meningkatnya pemberitaan kasus korupsi, pidana, sengketa tanah, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber, kebutuhan akan jurnalis yang memahami hukum menjadi semakin mendesak. Kesalahan memilih istilah hukum, kekeliruan memahami proses peradilan, hingga pemberitaan yang berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dapat berujung pada persoalan hukum baru bagi insan pers.
Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia "Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) – Batch 6" yang akan dilaksanakan secara LIVE melalui Zoom Meeting pada Sabtu–Minggu, 4–5 Juli 2026, pukul 08.30–13.30 WIB.
Program ini dirancang tidak hanya bagi jurnalis media cetak, televisi, radio, media online, dan content creator, tetapi juga terbuka bagi mahasiswa, praktisi hukum, humas instansi, aparatur pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin memahami hukum secara benar dan bertanggung jawab.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kompetensi hukum merupakan kebutuhan yang tidak lagi dapat dipisahkan dari profesi jurnalistik di era digital.
"Jurnalis hukum memiliki peran strategis sebagai penghubung antara dunia hukum yang kompleks dengan masyarakat luas. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan secara optimal apabila didukung oleh kompetensi hukum yang memadai. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki literasi hukum akan lebih siap menghadapi berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui Pelatihan Jurnalis Hukum bukan hanya investasi bagi profesi jurnalis, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun budaya sadar hukum di Indonesia," ujar M. Jamil dalam keterangannya 30/06/2026.
Menurutnya, perkembangan pemberitaan hukum saat ini menuntut jurnalis tidak sekadar mampu menulis berita dengan cepat, tetapi juga memahami substansi hukum, etika jurnalistik, serta berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul dari setiap informasi yang dipublikasikan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik, hukum, dan pendidikan, yaitu:
1. RINO TRIYONO, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI)
2. FIRMANSYAH, S.H., M.Si. (Advokat dan Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI)
3. HANA ASMITA, S.I.Kom., CIJ., CWP., CAHNR., C.ILJ. (Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu, Riau)
4. DEDI PURWANTO, S.H., M.H., C.ILJ. (Penulis dan Akademisi STKIP Taman Siswa Bima)
Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan memperoleh materi yang komprehensif mulai dari pemahaman sistem hukum Indonesia, etika dan tanggung jawab hukum jurnalis, teknik membaca putusan pengadilan, analisis dokumen hukum, teknik investigasi berbasis data publik, teknik wawancara dengan aparat penegak hukum, hingga pembahasan berbagai kasus aktual seperti korupsi, pertanahan, kekerasan seksual, kejahatan siber, kriminalisasi, restorative justice, dan berbagai persoalan hukum yang banyak menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, peserta juga akan mempelajari bagaimana membedakan fakta hukum dengan opini, memahami batas antara kepentingan publik dan perlindungan hak asasi seseorang, menghindari framing yang berpotensi menimbulkan penghakiman publik (trial by the press), serta memahami berbagai risiko hukum dalam pemberitaan pidana.
Materi pelatihan disusun secara aplikatif sehingga dapat langsung diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari. Tidak hanya membahas teori, peserta juga diajak menganalisis berbagai studi kasus nyata yang pernah menjadi perhatian nasional untuk melihat bagaimana sebuah pemberitaan dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun opini publik.
Meningkatnya kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional membuat pelatihan ini menjadi salah satu program yang banyak diminati. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memahami aspek hukum menjadi kompetensi penting agar setiap produk jurnalistik tetap akurat, berimbang, beretika, dan memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.
Melalui program Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ), Mimbar Hukum Indonesia berharap lahir lebih banyak jurnalis yang tidak hanya piawai menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta menjadi bagian dari pembangunan budaya hukum nasional. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran telah dibuka melalui WA: wa.me/6281776666123
Dengan semakin kompleksnya persoalan hukum yang menjadi konsumsi publik setiap hari, Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia C.ILJ Batch 6 menjadi momentum penting bagi siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas profesi, serta menjadi bagian dari lahirnya jurnalis hukum Indonesia yang profesional, kredibel, dan berdaya saing di era digital.
Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan agenda lainnya yang tidak kalah menarik. Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta”, dengan Narasumber Dr. MARJAN MIHARJA, S.H., M.H., CPM. (Dosen dan Wakil Ketua I Bidang Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta). Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) Dalam Kejahatan Deepfake di Indonesia”, dengan Narasumber Fitri Ayuningtyas, S.H., M.H. (Dosen dan Ketua GPM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya). Pada hari Jumat, 10 Juli 2026 akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Problematika Keberadaan Perjanjian Kawin Terhadap Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran”, dengan Narasumber YM. Intan Avi Savila, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Agama Tabanan Bali). Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Pelaksanaan Waris Islam Dalam Praktik: Ketika Hukum Agama Bertemu dengan Realitas Sosial Indonesia”, dengan Narasumber Dr. Asrianti Sukirman, S.H., M.H. (Dosen Hukum Keluarga STAI Babussalam Sula - Maluku Utara). Semua kegiatan akan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bagi masyarakat atau peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia melalui Instagram @MimbarHukumIndonesia atau Narahubung / WhatsApp Admin: 081776666123. (Red)



Social Footer