Riautama.com - BATAM – Aktivitas pengerukan bukit (cut and fill) di kawasan Perumahan Himalaya, Tiban, Batam, semakin menyita perhatian publik. Di tengah lalu lalang armada pengangkut tanah dan beroperasinya alat berat hampir setiap hari, satu pertanyaan besar mengemuka: siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini, dan apakah seluruh perizinannya sudah lengkap?
Pantauan di lapangan pada Selasa (2/6/2026) memperlihatkan aktivitas pengerukan lahan berlangsung cukup masif. Excavator tampak terus bekerja membongkar kontur bukit, sementara dump truck keluar masuk lokasi mengangkut material tanah dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan volume tanah yang keluar dari lokasi diduga mencapai 80 hingga 100 lori per hari. Jika asumsi tersebut benar, maka jumlah material yang dipindahkan setiap harinya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan meter kubik.
Besarnya aktivitas tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait legalitas pekerjaan, dokumen lingkungan, izin cut and fill, serta pengawasan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Proyek Besar, Tapi Tak Ada Identitas yang Terpasang
Hal yang paling mencolok dari aktivitas tersebut adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di area pekerjaan.
Padahal, proyek dengan skala pengerjaan besar umumnya dilengkapi papan informasi yang memuat identitas pelaksana, dasar perizinan, penanggung jawab kegiatan, serta informasi lainnya yang menjadi hak publik untuk diketahui.
Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak memiliki akses informasi mengenai siapa pelaksana kegiatan, apa tujuan pekerjaan, dan izin apa yang menjadi dasar pelaksanaan aktivitas pengerukan bukit tersebut.
Situasi ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat yang selama ini hanya menjadi saksi keluar masuknya truk pengangkut tanah setiap hari.
Tanah Diduga Dikirim ke Gajah Mada Park
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, material hasil pengerukan disebut-sebut dikirim menuju kawasan Gajah Mada Park.
Seorang operator alat berat yang akrab disapa "Pakde" menyebut pekerjaan tersebut berkaitan dengan PT PKP. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh dari pihak perusahaan terkait status pekerjaan maupun kelengkapan perizinannya.
Sumber lain menyebutkan sekitar 16 unit dump truck roda enam secara bergantian mengangkut material dari lokasi menuju area tujuan.
Jika informasi tersebut benar, maka aktivitas distribusi tanah berlangsung dalam skala yang tidak kecil dan patut mendapat perhatian dari instansi terkait.
Aktivitas Terlihat Terorganisir
Di area proyek, awak media juga mendapati adanya petugas yang disebut bertugas mencatat arus keluar masuk material tanah.
Keberadaan sistem pencatatan tersebut menunjukkan aktivitas yang berjalan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan kegiatan yang telah memiliki pola operasional dan pengelolaan tersendiri.
Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah seluruh aktivitas tersebut telah melalui mekanisme perizinan dan pengawasan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam aturan yang berlaku?
Publik Menunggu Transparansi
Pengerukan bukit dalam volume besar bukan hanya soal pemindahan tanah. Aktivitas semacam ini berpotensi berkaitan dengan perubahan bentang alam, sistem drainase, stabilitas lahan, sedimentasi, hingga dampak lingkungan bagi kawasan sekitar.
Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa pekerjaan tersebut berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.
Apabila seluruh izin telah dikantongi, maka publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat aspek yang belum dipenuhi, maka perlu ada langkah evaluasi dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat dan Instansi Teknis Kian Disorot
Di tengah masifnya aktivitas pengerukan yang berlangsung, sorotan kini juga mengarah kepada instansi pengawas dan aparat terkait.
Masyarakat



Social Footer