DUMAI — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Dumai bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Petugas langsung menggelar patroli, razia, hingga penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Kaswari, RT 003, Kelurahan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (3/6/2026) pagi.
Aksi cepat tanggap ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., bersama Kanit I Ipda Lius Mulyadi, S.H., dan Kanit II Ipda Rico Salomo Hutabarat, S.H.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah penyelidikan sekaligus optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba demi menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di Kota Dumai.
Dalam operasi tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan ketat serta penggeledahan terhadap orang dan barang di rumah milik warga setempat berinisial E, yang sebelumnya diinformasikan oleh masyarakat sebagai lokasi rawan. Petugas juga menyisir area sekitar yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh secara transparan, petugas memastikan tidak menemukan adanya indikasi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Pihak Polres Dumai menyampaikan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga Dumai bersih dari narkoba.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai



Social Footer