KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pengolahan kayu (sawmill) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Pengecekan dilakukan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.00 WIB. Rabu (3/6/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit I Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama lima personel. Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang dimuat salah satu media online mengenai dugaan penebangan kayu ilegal di kawasan Bukit Batabuh Cengar.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan yang mengarah pada praktik illegal logging. Selain itu, tidak ditemukan sawmill yang beroperasi maupun bahan baku berupa kayu yang akan diolah.
Petugas juga meminta keterangan dari masyarakat sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sawmill yang dimaksud sudah tidak lagi beroperasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.
“Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan personel, tidak ditemukan aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan illegal logging di lokasi yang dimaksud. Tidak ada sawmill yang beroperasi dan tidak ditemukan bahan baku kayu untuk diolah. Dari keterangan warga setempat, usaha pengolahan kayu tersebut juga sudah tidak beroperasi,” ujar AKP Riduan Butar Butar.
Kapolsek menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menindak setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kehutanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang melanggar hukum. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” Pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110



Social Footer