Breaking News

Sakit Hati Ditolak Rujuk, Pria di Pringsewu Diduga Bunuh Istri Siri


Pringsewu –Riautama.Com  Motif kasus penusukan yang menewaskan Anes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mulai terungkap. Polisi menyebut aksi yang diduga dilakukan Heru Purwanto (43) dipicu rasa sakit hati setelah ajakan rujuk yang disampaikannya ditolak korban.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara terhadap pelaku serta sejumlah saksi, peristiwa itu bermula saat pelaku berupaya membujuk korban untuk kembali hidup bersama.

"Motif sementara yang kami peroleh, pelaku merasa sakit hati karena ajakan untuk rujuk ditolak korban. Pelaku memang sudah beberapa kali berusaha menemui korban, namun selalu ditolak," ujar Iptu Agus, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, sebelum mendatangi rumah korban pada Jumat (26/6/2026) malam, pelaku diduga telah membawa sebilah pisau dari rumah. Pelaku kemudian mengajak korban keluar rumah dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.

Keduanya berjalan sekitar 20 meter dari rumah korban hingga akhirnya terjadi pertengkaran. Saat emosi memuncak, pelaku diduga mencabut pisau yang telah dibawanya dan menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian perut korban hingga menyebabkan luka fatal.
"Pisau itu sudah dibawa pelaku dari rumah. Saat terjadi cekcok, pelaku mencabut pisau tersebut lalu menusuk korban," jelas Kapolsek.

Setelah melakukan penusukan, pelaku diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan menusukkan pisau ke bagian perutnya. Berdasarkan pengakuan awal kepada penyidik, pelaku mengaku berniat meninggal bersama korban.
Namun, upaya tersebut gagal setelah korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.

Mengetahui warga mulai mendekat, pelaku melarikan diri ke arah kebun dan akhirnya ditemukan warga dalam kondisi terluka di area semak-semak bekas kolam ikan. Pelaku kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku dan korban telah menjalani pernikahan siri selama sekitar lima tahun. Belakangan, korban memilih pulang ke rumah orang tuanya di Pekon Pemenang untuk merawat ayahnya yang sedang sakit.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan keluarga korban, diketahui korban menolak kembali rujuk karena diduga kerap menerima perlakuan kasar selama menjalani rumah tangga.

Saat ini penyidik Polsek Pagelaran masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan unsur perencanaan, serta menunggu kondisi pelaku membaik untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
(Wik)

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close