Delapan Bulan Berlalu, Pelapor Curat Pertanyakan Perkembangan Penanganan Kasus di Polsek Ujung Batu
Rokan Hulu-riautama.com
Edi Yunus Zega mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkannya ke Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Hingga kini, ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/40/X/2025/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 27 Oktober 2025 pukul 14.44 WIB. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ujung Batu–Pasir Pengaraian, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di RT 002/RW 001, pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam laporannya, Edi Yunus Zega menjelaskan bahwa saat hendak berangkat ke kebun kelapa sawit, ia mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras samping rumah sudah tidak berada di tempat.
Sepeda motor yang hilang tersebut adalah Yamaha WR berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3622 MAI, nomor rangka MH3063710NK048587, dan nomor mesin G3N6E0052645.
Merasa curiga, Edi kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada dua orang pekerjanya, yakni Ariyanto dan Eka. Namun keduanya mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
Selanjutnya, Edi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumahnya. Dari rekaman itu, ia mengaku melihat sepeda motornya diambil sekitar pukul 04.00 WIB oleh sejumlah orang yang diduga berjumlah empat orang menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, hingga saat ini, Edi mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.
"Saya sangat kecewa karena sampai sekarang belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan saya. Saya berharap setelah berita ini ditayangkan, pihak Polsek Ujung Batu dapat memberikan penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan kasus yang saya laporkan," ujar Edi Yunus Zega saat dikonfirmasi.
Edi berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum dan menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada pelapor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ujung Batu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi Cakrawalanews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak kepolisian ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.
( Tim Bstm )



Social Footer