Breaking News

Jekpot CG City Game Zone Cahya Garden Batam di Sorot ,Dugaan Penyalah gunaan Izin Gelper Mencuat Gelper atau Arena Judi ?


Riautama.com - Batam – Dugaan praktik perjudian yang beroperasi di balik kedok gelanggang permainan (Gelper) kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap usaha permainan yang diduga menyimpang dari izin yang dimilikinya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media, salah satu lokasi permainan yang dikenal dengan nama CG City Game Zone, yang berada di kawasan Bengkong, diduga menjalankan aktivitas yang tidak sekadar menyediakan permainan hiburan. Lokasinya yang berada tidak jauh dari permukiman warga turut menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, hadiah berupa rokok diduga dijadikan media dalam mekanisme permainan yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik perjudian terselubung. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Apabila benar terdapat penyalahgunaan izin usaha permainan anak untuk aktivitas perjudian, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, serta dapat berkaitan dengan ketentuan pidana mengenai perjudian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah kalangan menilai persoalan Gelper di Batam bukan lagi isu baru. Keluhan masyarakat, pemberitaan media, hingga kritik dari berbagai elemen disebut telah berulang kali muncul. Namun, hingga kini, dugaan praktik tersebut dinilai masih terus menjadi perhatian publik.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum, aparat harus bertindak tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Publik berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional, mekanisme permainan, sistem penukaran hadiah, hingga dugaan adanya unsur perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain menyangkut aspek hukum, persoalan ini juga dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas. Apabila terdapat penyalahgunaan izin usaha, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan perizinan dan penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola CG City Game Zone maupun aparat kepolisian terkait untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi akan memuat hak jawab dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila telah diterima.

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close