Breaking News

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Sungai demi Masa Depan Generasi Mendatang




KUANTANSINGINGI,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui sosialisasi, penyebaran maklumat Kapolres, pemasangan poster, penempelan maklumat, hingga pembentangan spanduk di sejumlah wilayah, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Benai, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Kuantan Tengah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas serta personel kepolisian di desa-desa binaan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan melakukan aktivitas PETI sekaligus diajak menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan, mata pencaharian, dan penopang ekosistem masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Di wilayah Polsek Benai, personel menyampaikan maklumat Kapolres kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi. Sementara itu, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penyebaran maklumat kepada warga Desa Kasang.

Polsek Logas Tanah Darat melakukan penyebaran dan penempelan maklumat serta pemasangan poster di Desa Perhentian Luas. Selain memberikan edukasi mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat PETI, personel juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, personel melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat kepada masyarakat, sedangkan Polsek Kuantan Tengah membentangkan spanduk serta memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun konsekuensi hukumnya.

"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga sungai, hutan, dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan kita. Jangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak alam yang harus kita jaga dan wariskan kepada anak cucu kita," ujar Kapolres.

Menurutnya, Polres Kuansing akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta beralih dari aktivitas pertambangan ilegal menuju usaha yang legal, aman, dan ramah lingkungan.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya ini. Menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama demi masa depan Kuantan Singingi yang lebih baik," tutup AKBP Hidayat Perdana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close