Breaking News

Ultimatum dari Menkeu Bak Angin Lalu, Apakah KPU Bea dan Cukai Kota Batam Merupakan Anak Emas Dirjen BC?

*Ultimatum dari Menkeu Bak Angin Lalu, Apakah KPU Bea dan Cukai Kota Batam Merupakan Anak Emas Dirjen BC?*

Peringatan tegas yang diagihkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) nampaknya hanya dipandang sebelah mata oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam.

Bahkan setelah adanya ultimatum jika tidak ada pembenahan maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membubarkan Instansi tersebut pun seolah hanya lelucon semata.

Hingga satu minggu setelah penayangan berita terkait hal yang sama terbit, belum ada gebrakan sama sekali yang dilakukan oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam. Pasalnya menurut pantauan Tim Investigas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau aktivitas diseluruh pelabuhan tikus yang telah disebutkan pada pemberitaan sebelum ini masih tetap aktif beroperasi sebagaimana biasanya.
Keluar masuk barang ilegal di Kota Madani ini terus berlangsung, melenggang tanpa ada pengawasan sedikitpun dari instansi terkait.

Pertanyaan besar kembali merasuk pikiran publik,
Ada permainan apa dibalik ini semua?
Apakah Kemenkeu juga ikut bermain dalam permasalahan?
Akankah KPU Bea dan Cukai Kota Batam adalah "Anak Emas" Direktorat Jenderal Bea dan Cukai? Sehingga persoalan serius seperti ini dibiarkan bak angin lalu.
Atau KPU Bea dan Cukai Kota Batam sudah mendapatkan "Uang Jajan" dari para penguasa ekspor impor barang yang keluar masuk di Kota ini?Jawaban dari pertanyaan diatas hanya mereka yang tahu.

Ironisnya, ketika media meminta keterangan dan konfirmasi dari instansi terkait, jawabannya selalu serupa, "Akan segera kami tindak". Namun realita yang terjadi dilapangan tidak ada penindakan serius yang dilaksanakan. Lantas, tindakan seperti apa yang mereka maksud?

Oleh sebab itu, Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan menegaskan jika dalam waktu dekat tidak terlihat tindakan tegas dari KPU Bea dan Cukai Kota Batam, maka DPW IPJI Kepri akan segera mendatangi langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai guna membahas hal-hal yang disebutkan diatas.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPW IPJI Kepri, Kompleks Nagoya Citiwalk, Kota Batam, Kamis (23/07/2026) pagi.

"Sudah dikasi teguran bahkan ultimatum pun sudah dilayangkan. Masalah serius seperti ini semakin dianggap sepele oleh KPU Bea dan Cukai Kota Batam. Dalam waktu dekat jika tidak ada perubahan yang signifikan maka kita akan berangkat menemui Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dengan membawa bukti-bukti yang kita miliki," tegasnya.

Sungguh kenyataan pahit yang hanya dapat ditelan mentah-mentah oleh masyarakat. Instansi sebesar KPU Bea dan Cukai Kota Batam tidak mampu mengatasi perkara yang seharusnya ini bukan masalah besar bagi instansi tersebut.

Wahai para pejabat KPU Bea dan Cukai Kota Batam, sampa kapan mau bungkam? sampai kapan mau memberi makan keluarga dari hasil suap? Hidup cuma sekali, jujurlah selama hidupmu dalam bekerja dan mengemban amanah.

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close