Breaking News

10 Tersangka Kasus HH Club P3 Belum Menyentuh Aktor Intelektualnya Baru Sebatas Supervisor Pemain Lapangan



Batam - Hasil Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Narkoba di lokasi tempat hiburan malam HH Club P3, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim polri Brigjen pol Eko Hadi Santoso menyampaikan terdapat 762 butir pil ekstasi ditemukan dalam Brankas dan 10 orang sementara sebagai tersangka sesuai dengan peran nya masing masing. 

Namun baru sebatas Jabatan tertinggi dalam manajemen HH Club P3 supervisor, sedangkan berdasarkan aturan dalam koorporasi seharusnya menyentuh sampai Direktur, untuk manajer sendiripun belum tersentuh sedangkan yang mengatur operasional adalah manajer dan Direktur perusahaan pihak yang paling bertanggung jawab, sebab peredaran narkoba dalam lokasi tersebut dikendalikan oleh manajemen, mana mungkin seorang manajer dan Direktur tidak mengetahui ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.

Lanjut Ismail  untuk menyentuh Aktor Intelektualnya yaiy pihak yang membawa  barang haram tersebut masuk dalam tempat hiburan malam HH Club P3, manajer dan pun belum tersentuh dan tidak mungkin selevel supervisor bisa membawa barang tersebut masuk HH Club, selevel manajer pun tidak mungkin, apalagi saat ini manajer masih melenggang bebas belum tersentuh, Jauh panggang dari api, untuk menyentuh Aktor Intelektualnya.

Issue  publik yang di tengah masyarakat Batam, bermacam macam, seperti tidak yakin bisa mengungkap secara tuntas, ada yang mengatakan ini cuma bagi - bagi kue tidak rata saja, dan ada  juga yang mengatakan ini hanya sekedar persaingan gengsi antara aparat dan bermacam-macam asumsi di tengah masyarakat yang menjadi pembicaraan, mengingat tempat hiburan malam tersebut sudah beroperasi bertahun tahun.

Dengan segala macam, issue, opini dan asumsi yang berkembang di tengah masyarakat Batam tentu Bereskrim polri harus betul-betul menunjukkan keseriusannya dan menjawab issue, opini dan asumsi di tengah masyarakat Batam dengan menunjukkan keseriusan kinerjanya, bukan sekedar menetapkan tersangka lapangan saja Hulu nya, tetapi juga harus menetapkan tersangka Hilirnya Seperti manajer serta Direkturnya karena dalam koorporasi direktur orang yang paling bertanggung jawab dalam menjalankan usaha perusahaan dan mungkinkah Dittipidnarko Bareskrim polri berani membongkar tembok yang begitu kokoh berdiri selama ini.



Adapun 10  nama - nama tersangka kasus HH Club P3 :

1.Deky. Peran :Pencatat keuangan peredaran narkoba dan menyuplai narkoba kepada Wahidin alias Akbar. 

2.Wahidin alias Akbar , sebagai penyuplai barang kepada kapten.

3.Sutin Maimunah, peran sebagai pengedar  dan kapten lantai 3.

4.Iswahyudi alias Ujang,peran sebagai pengedar dan kapten lantai 1 THM 

5.Rianto, sebagai pengedar dan kapten lantai 2 KTV.

6.yeskiel morsles Gultom,peran waiters sebagai pengedar

7.Delva Andika, peran sebagai pengedar dan waiters. 

8.Zainal  Aguspin lubis, peran waiters sebagai pengedar.

9.Sila, Sebagai Supervisor, memegang ekstasi untuk dipecah.

10.Dini Anggraini, peran sebagai LC dan turut mengedarkan.

Apabila Dittipidnarko Bareskrim polri hanya menetapkan tersangka pemain lapangan, apa kekhawatiran publik benar adanya, tetapi kasus ini masih harus tetap berkembang demi pertaruhan instansi kepolisian.

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close