Breaking News

Bareskrim Angkut 136 Orang Dari Nagoya Game Zona Dan Kasinonya Publik Bertanya ,Kenapa Harus Mabes Polri yang Turun Tangan


Riautama.com - Batam — Penindakan terhadap lokasi permainan yang disebut Nagoya Game Zona dan Kasino di kawasan Nagoya, Batam, kembali menyisakan sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Tim Bareskrim Mabes Polri dilaporkan mengamankan dan membawa 136 orang, yang disebut terdiri dari karyawan tempat permainan, pekerja kasino, hingga para pemain. Namun, di balik jumlah tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: apa sebenarnya dasar penindakan, apa yang ditemukan aparat, dan mengapa lokasi tersebut menjadi sasaran sementara sejumlah tempat permainan lain di sekitarnya disebut tidak tersentuh seperti  Gukong dan City haunter 

Pertanyaan itu disampaikan Ismail, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, yang menilai pola penindakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana perjudian, tentu kami mendukung aparat bertindak. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui dasar penindakannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke satu tempat sementara tempat lain yang berada di kawasan yang sama tidak disentuh,” ujar Ismail.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya penindakan. Yang menjadi sorotan adalah transparansi, dasar hukum, serta konsistensi aparat dalam menjalankan penegakan hukum.

Ismail juga mempertanyakan keterlibatan personel dari berbagai institusi dalam operasi tersebut. Jika penindakan dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri dengan kehadiran jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, publik dinilai wajar bertanya: mengapa sampai Mabes Polri harus turun langsung ke Batam?

Kalau memang ditemukan pelanggaran, silakan proses sesuai hukum. Tetapi kehadiran Mabes Polri juga menimbulkan pertanyaan publik. Selama ini bagaimana fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tingkat Polda Kepri dan Polresta Barelang? Apakah tidak mampu menangani persoalan seperti ini sehingga harus turun langsung dari Mabes?” tegasnya.

PUBLIK BERHAK MENDAPAT JAWABAN, BUKAN SEKADAR MELIHAT ORANG DIANGKUT

Sorotan lain muncul dari cara operasi tersebut berlangsung. Menurut keterangan yang disampaikan Ismail, suasana di lokasi disebut cukup ketat, bahkan awak media yang hendak melakukan peliputan diminta menjauh, sementara personel pengamanan disebut memperlihatkan senjata api.

Jika benar demikian, cara tersebut patut dipertanyakan dari sisi komunikasi publik. Media bukan musuh aparat. Wartawan bukan pelaku kejahatan hanya karena berada di lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Kalau wartawan mau meliput lalu diminta mundur dengan cara yang membuat masyarakat merasa seperti sedang menghadapi operasi terhadap teroris, tentu publik bertanya-tanya. Ini sebenarnya operasi penindakan perjudian atau operasi dengan ancaman keamanan tingkat tinggi?” kata Ismail.

Penggunaan personel dan perlengkapan pengamanan tentu merupakan kewenangan aparat sesuai penilaian situasi di lapangan. Namun, menurut Ismail, penggunaan kekuatan harus tetap proporsional dan tidak boleh menciptakan kesan bahwa masyarakat umum merupakan ancaman.

KALAU MEMANG ADA PELANGGARAN, BUKTIKAN DI PENGADILAN

Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi untuk membela praktik perjudian apabila memang terbukti terjadi tindak pidana.

Namun, ia meminta agar aparat tidak berhenti pada tindakan mengamankan orang dalam jumlah besar.

Kalau memang ada unsur pidana, proses. Kalau ada tersangka, tetapkan berdasarkan bukti. Kalau ada barang bukti, buka secara terang. Kalau ada pelanggaran izin, jelaskan izin apa yang dilanggar. Masyarakat jangan hanya disuguhi pemandangan puluhan atau ratusan orang dibawa aparat tanpa penjelasan yang lengkap,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang kuat bukan diukur dari berapa banyak orang yang diangkut, melainkan dari seberapa jelas perkara tersebut dibuktikan secara hukum.

JANGAN SAMPAI PENINDAKAN MENIMBULKAN MASALAH BARU

Ismail juga mengingatkan agar aparat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari setiap tindakan penertiban.

Ia menyebut, jika benar terdapat pekerja, petugas parkir, maupun masyarakat yang tidak terkait langsung dengan dugaan tindak pidana ikut diamankan, maka hal tersebut harus dijelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesan “hantam kromo”.

Kalau tukang parkir ikut diangkut, pekerja yang tidak mengetahui persoalan hukum ikut dibawa, bahkan masyarakat sekitar yang hanya ingin pulang ke tempat tinggalnya kesulitan bergerak, ini harus dijelaskan. Jangan sampai semua orang di lokasi diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan tersebut penting karena Batam merupakan wilayah yang sangat bergantung pada aktivitas ekonomi dan investasi.

Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan ketakutan, ketidakpastian, dan kesan bahwa dunia usaha di Batam tidak memiliki kepastian hukum.

KAPOLDA KEPRI DIMINTA BUKA PENJELASAN

Dengan adanya keterlibatan Bareskrim Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polresta Barelang dalam penindakan tersebut, Ismail meminta Kapolda Kepri memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi penjelasan mengenai apa dasar operasi, apa targetnya, apa hasil pemeriksaannya, berapa orang yang benar-benar terkait perkara, serta bagaimana status 136 orang yang diamankan tersebut.

Publik juga perlu mengetahui apakah seluruh orang yang dibawa memang berkaitan dengan perkara atau sebagian hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebab, angka 136 orang bukan jumlah kecil. Di balik angka tersebut terdapat pekerja, keluarga, dan kehidupan sosial yang ikut terdampak.

Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak. Kalau memang operasi ini benar dan memiliki dasar hukum yang kuat, jelaskan kepada publik. Kalau memang ada tindak pidana, buka perkaranya secara terang. Jangan sampai masyarakat hanya melihat orang dibawa dalam jumlah besar, sementara alasan dan hasil akhirnya tidak jelas,” kata Ismail.

PERTANYAAN PALING BESAR: APA YANG SEBENARNYA TERJADI DI NAGOYA?

Penindakan hukum tentu harus dihormati. Tetapi penghormatan terhadap hukum tidak berarti masyarakat kehilangan hak untuk bertanya.

Justru semakin besar operasi yang dilakukan, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Jika memang Nagoya Game Zona dan Kasino terbukti melakukan tindak pidana, publik tentu menunggu proses hukum berjalan sampai tuntas.

Namun jika setelah pemeriksaan ternyata sebagian besar orang yang diamankan tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka publik juga berhak mempertanyakan mengapa mereka harus dibawa dan bagaimana pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar “siapa yang digerebek dan siapa yang diangkut.”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apa dasar hukumnya? Apa bukti yang ditemukan? Mengapa lokasi itu yang menjadi sasaran? Mengapa aparat pusat harus turun langsung? Bagaimana peran Polda Kepri dan Polresta Barelang? Dan apa status 136 orang yang diamankan?

Publik Batam tidak membutuhkan drama penindakan.

Publik membutuhkan kepastian hukum.

Sebab hukum yang kuat bukan hukum yang paling keras menghantam, melainkan hukum yang berani bertindak, konsisten terhadap semua pihak, transparan dalam prosesnya, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan di hadapan masyarakat.
( Guntur Harianja)

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close