PASAMAN — Riautama.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Pers Bersatu Tuah Saiyo (PBTS) sebagai wadah yang diharapkan mampu memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers di Kabupaten Pasaman.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran PBTS di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026). Dalam pertemuan itu, Hendi didampingi Kasi Intel Kejari Pasaman, Riki Supriadi.
Rombongan PBTS dipimpin Ketua PBTS, Yunzar Lubis, bersama sejumlah unsur pimpinan dan pengurus, di antaranya Nuzul Ramadana, Hasdika Weldi, Ewin, Syafrianto serta pengurus lainnya.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan keberadaan PBTS sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran penegak hukum di Kabupaten Pasaman. PBTS menyampaikan komitmennya untuk menjadi wadah pemersatu wartawan serta mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas jurnalistik.
Hendi Arifin menyambut positif terbentuknya organisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran organisasi pers merupakan bagian dari kebebasan berserikat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, sepanjang dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab.
Namun, Hendi mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik. Wartawan, kata dia, tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial yang harus dijalankan secara objektif dan berimbang.
“Sehebat apa pun Pasaman, kalau tidak dipublikasikan, orang luar tidak akan tahu,” ujar Hendi.
Menurutnya, publikasi media memiliki arti penting dalam memperkenalkan potensi daerah. Berbagai sektor yang dimiliki Pasaman, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan hingga potensi sumber daya alam lainnya, perlu mendapat ruang pemberitaan yang proporsional agar diketahui masyarakat luas.
Meski demikian, ia menekankan agar pemberitaan tidak hanya berorientasi pada pencitraan pemerintah maupun daerah. Pers tetap harus berani menjalankan fungsi pengawasan dengan menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Prestasi dan capaian daerah memang patut diberitakan, tetapi fungsi kontrol sosial pers juga jangan sampai ditinggalkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga menyinggung pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap komunikasi antara pers, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus dibangun secara sehat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim informasi yang terbuka, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PBTS Yunzar Lubis menyampaikan terima kasih atas sambutan serta dukungan yang diberikan Kajari Pasaman.
Menurut Yunzar, silaturahmi dengan berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum merupakan langkah penting bagi PBTS dalam membangun komunikasi serta memperkuat eksistensi organisasi.
PBTS, kata dia, akan terus mendorong wartawan di Kabupaten Pasaman untuk bekerja secara profesional, menjunjung kode etik jurnalistik dan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pers.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan pers dan aparat penegak hukum perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati serta tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan masing-masing.
Dengan terbangunnya komunikasi tersebut, PBTS diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem pers yang kritis, profesional dan konstruktif dalam mengawal pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Pasaman.
(UL)



Social Footer