PASAMAN, RIAUTAMA COM — 26 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Pasaman mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan kesehatan keluarga melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman pada Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, S.IP., M.Si. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Pasaman.
Dalam arahannya, Sekda Pasaman menegaskan bahwa perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi kebutuhan pribadi ASN, tetapi juga merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab terhadap keluarga.
Menurutnya, sosialisasi AKT menjadi momentum penting bagi ASN untuk memastikan anggota keluarga yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan melalui JKN dapat didaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh ASN di li
ngkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya memastikan diri sendiri terlindungi, tetapi pastikan pula anggota keluarga mendapatkan jaminan kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap keluarga sekaligus bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Yudesri.
Salah satu materi utama dalam sosialisasi tersebut adalah mekanisme pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) bagi ASN. Dalam pemaparan kegiatan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan kepesertaan, mekanisme pendaftaran, serta besaran iuran bagi anggota keluarga tambahan sesuai ketentuan program JKN yang berlaku.
Informasi tersebut mendapat perhatian dari para peserta karena memberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan ASN untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi keluarganya.
Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian informasi, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing ASN dengan memastikan anggota keluarga yang memenuhi ketentuan memperoleh perlindungan JKN.
Menurut Pemkab Pasaman, perlindungan kesehatan keluarga juga memiliki kaitan dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kepastian perlindungan kesehatan bagi keluarga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Karena itu, sosialisasi AKT dipandang bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya perlindungan kesehatan keluarga sejak dini.
Pemkab Pasaman juga mendorong ASN untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dengan semakin banyak keluarga ASN yang terlindungi melalui JKN, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan kesehatan semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan ketentuan pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan bagi ASN.
Penjelasan tersebut mencakup prosedur pendaftaran serta berbagai hal yang perlu diperhatikan ASN agar proses kepesertaan anggota keluarga dapat dilakukan sesuai ketentuan Program JKN.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya perlindungan kesehatan keluarga sekaligus mengambil langkah nyata untuk memastikan anggota keluarganya memperoleh jaminan kesehatan.
Dengan demikian, kepesertaan JKN tidak hanya menjadi bentuk perlindungan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memba



Social Footer