Riautama.com - Batam — Isu dugaan aktivitas penyelundupan melalui sejumlah pelabuhan dan jalur laut di Batam kembali memantik perhatian publik. Di tengah berbagai informasi dan laporan yang beredar di masyarakat, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam guna meminta klarifikasi, verifikasi lapangan, serta penjelasan terbuka terkait pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Surat bernomor 008/AL-LSM-ORMAS-PK/IX/2026 yang disampaikan pada 24 September 2026 itu memuat sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, antara lain Pelabuhan Haji Sage, Pelabuhan Pak Akhmad, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Pelabuhan Punggur, hingga beberapa titik di kawasan Jembatan 3 sampai Jembatan 6 Rempang-Galang.
Langkah tersebut dilakukan setelah Aliansi mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan lapangan terkait dugaan keluar-masuknya barang melalui jalur-jalur yang perlu mendapat perhatian aparat pengawasan.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan bahwa surat tersebut bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan meminta kejelasan langsung dari institusi yang memiliki kewenangan.
«"Kami ingin semuanya dibuka secara terang-benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik secara resmi. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegas Ismail.»
Menurutnya, yang menjadi pertanyaan publik saat ini bukan hanya soal dugaan aktivitas di lapangan, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan dijalankan dan sejauh mana efektivitas pengawasan tersebut mampu menutup celah masuknya barang secara ilegal.
Aliansi meminta Bea dan Cukai Batam menjelaskan apakah lokasi-lokasi yang disebutkan berada dalam wilayah pengawasan mereka, bagaimana pola pengawasan yang selama ini dilakukan, serta langkah konkret yang telah dan akan ditempuh untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara.
"Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada jalur-jalur tertentu yang luput dari pengawasan. Justru karena itu kami meminta penjelasan resmi agar tidak berkembang spekulasi yang semakin luas," ujar Ismail.
Sorotan terhadap jalur-jalur pelabuhan rakyat dan kawasan pesisir di Batam bukan tanpa alasan. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, Batam sejak lama dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.
Karena itu, menurut Aliansi, transparansi dari Bea dan Cukai Batam menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Surat tersebut, kata Ismail, telah diterima pihak Bea dan Cukai Batam sekitar pukul 13.32 WIB pada Kamis (24/9/2026).
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri juga mengingatkan bahwa respons terbuka dari instansi terkait akan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang berjalan.
Bahkan, apabila surat tersebut tidak memperoleh tanggapan dalam waktu yang dianggap wajar, Aliansi menyatakan akan mempertimbangkan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar pengawasan terhadap jalur-jalur yang dianggap rawan dapat dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.
«"Kami tidak mencari sensasi. Yang kami minta sederhana: keterbukaan informasi, penjelasan resmi, dan kepastian bahwa seluruh wilayah yang berpotensi menjadi jalur keluar-masuk barang diawasi secara maksimal. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana negara menjaga pintu-pintu masuknya," tegas Ismail.»
Kini perhatian publik tertuju kepada KPU Bea dan Cukai Batam. Di tengah mencuatnya berbagai informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan, masyarakat menunggu jawaban resmi: bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan, sejauh mana pengawasan telah dilakukan dan Langkah Apa yang Akan Diambil Untuk Memastikan Tidak Ada Celah Bagi Peraktek Peraktek yang Berpotensi Merugikan Negara.
( Harianja )



Social Footer