Breaking News

Diduga "Arena Jekpot di Depan Pasar TOS 3000 Wilayah Lubuk Baja Masih Terus Beroperasi ,Aparat Penegakan Hukum Kian Disorot


Riautama.com - BATAM – Di tengah gencarnya penertiban sejumlah gelanggang permainan (gelper) yang diduga bermuatan perjudian di berbagai wilayah Kota Batam, keberadaan sebuah arena yang oleh warga disebut sebagai lokasi "Jekpot" di kawasan depan Pasar TOS 3000, Kecamatan Lubuk Baja, kembali menjadi sorotan publik.

Lokasi yang berada di kawasan padat aktivitas masyarakat itu disebut-sebut masih beroperasi dan ramai dikunjungi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah warga terkait efektivitas pengawasan serta tindak lanjut aparat terhadap dugaan aktivitas yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, lokasi tersebut bukan berada di area terpencil atau tertutup. Sebaliknya, keberadaannya berada di kawasan yang mudah terlihat oleh masyarakat umum maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.

"Kalau memang kegiatan di sana legal dan tidak melanggar aturan, sebaiknya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sejumlah warga, aktivitas di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan bukan lagi menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar. Bahkan, beberapa warga mengaku kerap melihat keluar-masuk pengunjung dalam jumlah cukup ramai pada waktu-waktu tertentu.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.

Yang menjadi perhatian warga bukan semata-mata keberadaan lokasi tersebut, melainkan dampak sosial yang dikhawatirkan dapat muncul apabila dugaan aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian benar terjadi.

Beberapa warga mengaku pernah mendengar keluhan dari keluarga yang merasa anggota keluarganya terlalu sering menghabiskan uang di lokasi tersebut.

"Kalau memang ada unsur perjudian, dampaknya bukan hanya kepada individu, tetapi juga bisa merembet ke persoalan ekonomi keluarga dan lingkungan sosial. Karena itu perlu ada kejelasan," ujar seorang ibu rumah tangga di sekitar kawasan tersebut.

Sorotan warga kini mengarah kepada pengawasan dan langkah penegakan hukum yang dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurut warga, keberadaan lokasi yang berada tepat di kawasan strategis dan ramai aktivitas masyarakat membuat publik sulit memahami apabila tidak ada penjelasan resmi mengenai status operasional maupun legalitas tempat tersebut.

"Lokasinya berada di pusat keramaian. Masyarakat banyak yang tahu. Karena itu muncul pertanyaan, apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan atau belum. Jika sudah, bagaimana hasilnya? Publik berhak mengetahui agar tidak muncul berbagai asumsi liar," kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Sejumlah warga juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum melalui tindakan yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Mereka berharap seluruh laporan, informasi maupun keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara proporsional tanpa membedakan lokasi maupun pihak tertentu.

"Hukum harus memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan juga kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar tidak berkembang persepsi negatif di tengah publik," ujar warga lainnya.

Secara hukum, perjudian di Indonesia diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai kejahatan dan menjadi objek penegakan hukum.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak yang memiliki kewenangan di wilayah Lubuk Baja, untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud guna memastikan ada atau tidaknya Pelanggaran Hukum.

Warga Menilai Langkah Cepat ,Propesional ,dan Terbuka Sangat Diperlukan Agar Tidak Berkembang Spekulasi Yang Dapat Menimbulkan Keresahan di Tengah Masyarakat.

Yanga Masyarakat Minta Sebenarnya Sederhana.Lakukan Pengecekan ,Sampaikan Hasil Secara Terbuka , Dan Jika di Temukan Pelanggaran ,Tindak Sesuai Aturan yang Berlaku.Dengan Begitu Tidak Ada Lagi Ruang Bagi Berbagai Dugaan dan Pertanyaan yang Terus Berkembang Di Tengah Publik ,Ujar Warga.

Hinggah Berita ini Diterbitkan ,Media Masih Berupaya Memperoleh Konfirmasi dan Tanggapan Resmi Dari Pihak Terkait Mengenai  Status Oprasional ,Legalitas ,Serta Pengawasan Terhadap Lokasi yang Dimaksud..( Guntur Harianja )

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close