Breaking News

Diduga Arena Jekpot di Depan Pasar TOS 3000 Masih Beroperasi, Publik Pertanyakan Respons Pengawasan dan Penegakan Hukum


Riautama.com - Batam – Di tengah gencarnya penertiban sejumlah gelanggang permainan (gelper) yang diduga bermuatan perjudian di berbagai wilayah Kota Batam, keberadaan sebuah arena yang oleh masyarakat disebut sebagai lokasi "Jekpot" di kawasan depan Pasar TOS 3000, Kecamatan Lubuk Baja, kembali menjadi sorotan publik.

Lokasi yang berada di pusat aktivitas masyarakat tersebut disebut-sebut masih beroperasi dan tetap ramai dikunjungi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait status operasional tempat tersebut serta sejauh mana pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan oleh aparat berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, keberadaan lokasi tersebut bukanlah hal yang tersembunyi. Letaknya yang berada di kawasan padat lalu lintas dan pusat keramaian membuat aktivitas di sekitar lokasi mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.

"Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tapi kalau memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat juga berharap ada tindakan yang tegas dan transparan. Yang kami butuhkan adalah kejelasan," ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut sejumlah warga, keberadaan arena yang disebut sebagai "Jekpot" tersebut telah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Bahkan, beberapa warga mengaku masih sering melihat keluar-masuk pengunjung pada jam-jam tertentu.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.

Yang kini menjadi perhatian publik bukan hanya keberadaan lokasi tersebut, tetapi juga respons aparat terhadap berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Warga menilai, apabila sebuah lokasi yang menjadi perbincangan publik berada di kawasan terbuka dan mudah dijangkau, maka penting bagi instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

"Pertanyaannya sederhana. Apakah lokasi ini sudah pernah diperiksa? Kalau sudah, bagaimana hasilnya? Kalau belum, kapan akan dilakukan pengecekan? Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas," kata seorang tokoh masyarakat di Lubuk Baja.

Sejumlah warga juga mengingatkan bahwa konsistensi penegakan hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut mereka, ketika berbagai lokasi lain mendapat perhatian dan penindakan, maka masyarakat berharap seluruh laporan dan informasi yang berkembang juga mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengecualian.

"Jangan sampai muncul persepsi berbeda di tengah masyarakat. Semua pihak tentu berharap hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan terbuka. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasilnya kepada publik," ujar warga lainnya.

Dari sisi regulasi, perjudian di Indonesia diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang menjadi objek penegakan hukum.

Karena itu, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum, khususnya yang memiliki kewenangan di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi langsung terhadap lokasi yang dimaksud guna memastikan status operasional serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat menilai langkah cepat, profesional, dan transparan sangat diperlukan agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah publik.

"Yang diminta masyarakat sebenarnya sederhana. Lakukan pengecekan, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik, dan apabila ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi berbagai pertanyaan yang terus berkembang," ungkap warga.

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada Keberadaan Lokasi yang di Sebut Sebagai Arena Jekpot Tersebut, Tetapi Juga Pada Bagaimana Respon Aparat Dalam Menjawab Pertanyaan Masyarakat yang Terus Bermunculan.

Hingga Berita Ini Diterbitkan ,Media Masih Berupaya Memperoleh Konfirmasi dan Tanggapan Resmi Dari Pihak Terkait ,Termasuk Aparat yang Berwenang di Wilayah Lubuk Baja ,Hasil pengawasan  ,Serta Langkah Langkah yang Telah Atau Akan Dilakukan Terhadap Lokasi yang Dimaksud ( Guntur )

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close