Breaking News

Tambang Pasir Ilegal di Sambau Kian Merajalela ,Warga Desak Aparat Bertindak : Lingkungan Terancam Longsor dan Banjir


Riautama.com - Batam – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski persoalan ini telah lama menjadi perhatian publik, aktivitas penyedotan dan pengambilan pasir diduga masih berlangsung tanpa rasa takut terhadap hukum yang berlaku.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa aktivitas yang diduga melanggar aturan itu masih terus berlangsung? Apakah para pelaku tidak lagi mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataukah ada pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan?

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah melihat maraknya aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut. Mereka menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurut keterangan warga, beberapa titik lokasi penambangan yang terus dieksploitasi mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan lingkungan. Struktur tanah di sekitar area yang diduga menjadi lokasi pengambilan pasir disebut mengalami perubahan, sehingga memicu kekhawatiran akan terjadinya longsor, terutama saat musim hujan.

“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir terjadi longsor. Lingkungan sudah berubah, tanah terus diambil. Yang jadi korban nanti masyarakat sekitar,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Selain ancaman longsor, warga juga mengkhawatirkan meningkatnya risiko banjir akibat rusaknya kontur dan fungsi alami lingkungan. Mereka menilai aktivitas penambangan yang tidak terkendali dapat mengganggu sistem resapan air dan mempercepat terjadinya erosi.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Pasalnya, hingga kini aktivitas penambangan disebut masih dapat ditemukan di sejumlah lokasi tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat oleh publik.

Sorotan juga mengarah kepada aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan hidup dan pertambangan. Warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan Sambau tersebut.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar dugaan aktivitas ilegal tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

Warga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Mereka menilai langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan menghindari potensi korban di kemudian hari.

“Jangan tunggu sampai ada rumah yang longsor atau masyarakat menjadi korban. Kalau memang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan, kami berharap segera ditindak tegas,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan maupun pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung di kawasan Sambau tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Selain menyangkut penegakan hukum, permasalahan tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan warga serta kelestarian lingkungan yang menjadi hak generasi saat ini maupun masa depan.

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai aktivitas penambangan pasir yang menjadi sorotan publik tersebut.

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close