RIAUTAMA.COM.PASAMAN– Pemerintah Kabupaten Pasaman mempercepat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berbasis sistem merit.
Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan, penempatan ASN ke depan harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Welly saat memimpin pemaparan implementasi Manajemen Talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (13/8/26).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Welly didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Deswin Adia Putra, serta tim teknis.
Ekspos tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan kesiapan Pemkab Pasaman dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN sesuai kebijakan dan standar nasional.
Dalam pemaparan, Pemkab Pasaman menyampaikan kesiapan regulasi, pemetaan talenta ASN, pengembangan sistem informasi kepegawaian, hingga rencana penerapan pemetaan talenta melalui sembilan kotak (nine box) sebagai salah satu instrumen dalam manajemen talenta, katanya. (UL)



Social Footer