Riautama.com - Batam — Kembali beroperasinya usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam pascapenindakan kasino oleh Bareskrim Mabes Polri menjadi momentum bagi pengusaha untuk membuktikan komitmen terhadap perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengingatkan agar pengusaha tidak sekadar membuka kembali usahanya, tetapi memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai izin yang diberikan.
Menurut Ismail, ketidakpatuhan terhadap regulasi berpotensi memicu persoalan hukum yang dampaknya turut dirasakan para pekerja. Karena itu, pengusaha harus bertanggung jawab terhadap tata kelola usaha, bukan hanya mengejar keuntungan.
“Jangan sampai setiap kali ada penindakan aparat, pekerja kembali menjadi pihak yang paling terdampak. Pengusaha harus memastikan kegiatan usahanya sesuai perizinan dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” tegas Ismail kepada media.
Ia juga mendesak instansi terkait memperkuat pengawasan dan pembinaan secara berkala. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh hanya menguat ketika terjadi operasi penindakan, tetapi harus mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri berencana menyurati seluruh manajemen Gelper di Batam. Surat tersebut akan memuat pengingat mengenai kepatuhan perizinan, tata kelola operasional, dan tanggung jawab terhadap tenaga kerja.
Ismail menilai, usaha Gelper yang beroperasi secara sah berpotensi mendukung penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, manfaat ekonomi itu harus dibuktikan melalui kepatuhan terhadap aturan, bukan dijadikan alasan untuk mengabaikan pengawasan.
“Ukurannya bukan sekadar usaha kembali buka, tetapi apakah operasionalnya benar-benar sesuai izin. Kami mendukung usaha yang patuh hukum, tetapi pengawasan dan penegakan aturan harus berjalan konsisten,” pungkasnya.
Kini, komitmen pengusaha dan keseriusan instansi terkait menjadi kunci untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi, sekaligus mencegah pekerja terus terdampak akibat persoalan tata kelola.
( Guntur )



Social Footer