Riautama.com - Kuantansingingi,– Jajaran Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.50 WIB tersebut, petugas melakukan penertiban dengan memusnahkan dua unit rakit PETI melalui pembakaran dan pengerusakan di lokasi sasaran.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Benai.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” demikian disampaikan melalui Kapolsek Benai.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama personel, yakni IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., AIPDA Marjan, BRIPKA Marliwen, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4).
Dari hasil penindakan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak dua unit rakit PETI jenis setingkai. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.
Polsek Benai mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penertiban aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan." Pungkas IPTU Parsaulian Simanjuntak.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110



Social Footer