Riautama.com - Kuantansingingi,– Jajaran Polsek Benai melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Desa Tanjung Simandolak dan Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.00 WIB. Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., serta personel AIPDA Marjan, BRIPKA Marliwen, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut dilakukan untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembakaran dan pengerusakan terhadap satu unit rakit PETI jenis setingkai di lokasi penindakan.
Dari hasil kegiatan tersebut, satu unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku yang diamankan, sedangkan barang bukti yang disita atau dibawa petugas nihil.
Kapolsek Benai mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta turut menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pencegahan pertambangan ilegal demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi." Pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110



Social Footer