KUANTANSINGINGI– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (3/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 15.15 WIB terkait adanya aktivitas PETI di sekitar Masjid Jami Desa Koto Cerenti.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan personel Polsek Cerenti langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat,” ujar IPTU Romlan.
Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan rakit tersebut melalui pembakaran di lokasi.
Penindakan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko, dan Brigadir Gusrian.
IPTU Romlan menyampaikan, Polres Kuantan Singingi terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Masyarakat diharapkan terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat,” pungkas IPTU Romlan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110



Social Footer