RIAUTAMA.COM.PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe mewakili Bupati Pasaman Welly Suhery meresmikan dan mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur masa bakti 2026–2031 di Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, Senin (14/09/26).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan kembali peran niniak mamak dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai Minangkabau sekaligus menjawab tantangan kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaligus Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur Khairuddin Simanjuntak, unsur LKAM Kabupaten Pasaman, Camat Padang Gelugur, para wali nagari, Bamus, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Pasaman yang dibacakan Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, Pemerintah Kabupaten Pasaman menyampaikan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus KAN Padang Gelugur yang dikukuhkan.
Keberadaan KAN diharapkan semakin memperkuat filosofi Tigo Tungku Sajarangan, Tali Tigo Sapilin, yakni sinergi antara niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, katanya. (Ul)



Social Footer