Breaking News

Tindak Lanjuti Pengaduan Call Center 110, Polres Kuansing Temukan Tiga Rakit PETI di Desa Pulau Kopung




KUANTANSINGINGI,– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Mabes Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Polres Kuansing langsung menerjunkan personel piket fungsi ke lokasi, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Pamapta II Polres Kuansing, IPDA Rio Rezeky, bersama personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sie Propam, serta SPKT Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri.

"Setelah menerima informasi dari operator Call Center 110 terkait adanya dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Kopung, kami langsung berkoordinasi dengan piket fungsi untuk melakukan pengecekan ke lokasi," ujar IPDA Rio Rezeky.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 15.15 WIB, personel gabungan tiba di lokasi yang dilaporkan dan langsung melakukan pengecekan serta penyisiran di sekitar area yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak tiga unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, terhadap ketiga rakit tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," jelas IPDA Rio Rezeki.

Selain melakukan pengecekan dan pemusnahan sarana PETI, personel Polres Kuansing juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar bersama-sama menolak dan tidak mendukung segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Menurutnya, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

IPDA Rio Rezeky menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Contact Center 110 Polri.

"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," tutup IPDA Rio Rezeki.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
👁️ Pembaca: Views

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close