Riautama com.
Bandar Lampung.
Ketua Grip Jaya Provinsi Lampung Penuhi Panggilan kejaksaan Tinggi Lampung, Terkait konfirmasi dan saksi adanya dugaan korupsi di duga terjadi di lampung timur.
sekitar 4000 anggota Grib Jaya Provinsi lampung penuhi kantor kejaksaan tinggi lampung terkait undangan panggilan terhadap ketua Grib Provinsi Lampung,Hi s Ramlan,oleh kejaksaan tinggi Lampung,(kamis 5 desember 2024)
Menurut ketua Grib Jaya Provinsi Lampung Hi S Ramlan, kedatangannya ke kejaksaan tinggi adalah untuk memenuhi panggilan dan melakukan konfirmasi dan saksi atas adanya dugaan korupsi di lampung timur,terkait dugaan kasus proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik, Icon Kota Sukadana, Ibu Kota Lampung Timur, dengan Nomor kontrak 170.CPUPR/PPK/SP/2022 Tanggal 30 September 2022.
" Kedatangan saya ke kejaksaan tinggi ini untuk memenuhi panggilan ,konfermasi dan saksi atas adanya dugaan koropsi di lampung timur," jelas nya.
Kekecewaan Hi S Ramlan kepada pihak Kejati provinsi Lampung
Terkait auden beberapa kali mengirim surat tidak pernah di balas, dan yang kedua di undang ketika Deklarasi Grib Jaya provinsi Lampung tidak juga datang.
Terkait tindakan menghalang halangi,yang di lakukan Oknum Humas Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sangat di kecam oleh Kuasa hukum DPD Grib jaya Provinsi Lampung E. Rudiyanto,S.E. S.H, serta humas Grib Jaya Provinsi Lampung, Febriansyah ,yang menurutnya tindakan salah satu oknum penyidik tersebut, tidak bersinergi danTerlihat dengan adanya indikasi dugaan keberpihakan yang dilakukan sang oknum dengan cara menghalang halangi kami.
Pihaknya menilai saksi atau terperiksa mempunyai hak untuk didampingi oleh penasihat hukum atau advokat saat pemeriksaan dalam proses perkara pidana baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,dan apabila tetap di halangi,akan di pastikan kami akan turunkan anggota lebih besar lagi, untuk mengawal ketua Grib Jaya Provinsi Lampung.
Ansori.
Social Footer