Breaking News

Dr. Hadiman, Jaksa Anti Korupsi, Ditunjuk Jampidum Jadi Pengajar PPPJ 2025




Riautama.com - Jakarta – Kepercayaan kembali diberikan kepada Dr. Hadiman, S.H., M.H., jaksa senior yang dikenal luas sebagai sosok tegas dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) secara resmi menunjuknya sebagai Tenaga Pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025.

Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan integritas Dr. Hadiman, yang selama ini dikenal sebagai “jaksa dalam integritas” dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar. Dalam PPPJ 2025, ia dipercaya untuk mengampu materi penting tentang Penyusunan Surat Dakwaan, kompetensi utama yang harus dimiliki oleh setiap jaksa.

“Ini adalah amanah yang saya terima dengan penuh tanggung jawab. Terlibat dalam proses pembentukan jaksa-jaksa muda merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral untuk mencetak generasi penegak hukum yang bersih dan berani,” ujar Dr. Hadiman.

PPPJ: Cetak Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Siap Mengabdi

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) merupakan program kaderisasi utama Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mencetak jaksa-jaksa baru dengan kemampuan teknis yang mumpuni serta karakter kuat sebagai penjaga keadilan. Melalui pelatihan ini, para calon jaksa tidak hanya dibekali pengetahuan hukum, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Materi yang diberikan Dr. Hadiman menitikberatkan pada teknik penyusunan dakwaan secara sah dan tepat sasaran, termasuk pemahaman unsur pidana, rekonstruksi peristiwa hukum, serta penyajian uraian secara sistematis dan logis. Tak hanya teori, peserta juga diajak berlatih lewat simulasi kasus nyata yang menantang ketajaman nalar hukum mereka.

Dikenal sebagai sosok jaksa tangguh yang membongkar berbagai kasus korupsi kelas kakap, pengalaman panjang Dr. Hadiman di lapangan menjadikannya referensi penting dalam pengajaran.

Penunjukan Dr. Hadiman sebagai pengajar PPPJ tidak lepas dari konsistensinya menjaga marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga yang independen dan tegas terhadap kejahatan, khususnya korupsi. Ia merupakan salah satu figur yang dipercaya publik dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Dengan keterlibatan tokoh seperti Dr. Hadiman dalam PPPJ 2025, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya bahwa pembentukan jaksa tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga tentang membangun karakter. Sebuah langkah strategis untuk menyiapkan jaksa masa depan yang siap mengabdi demi keadilan dan kepentingan masyarakat.

Redaksi

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close