riautama.com, Rohil - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025 lalu.
"Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, terkait dugaan penyelewengan DAK yang naik sidik 14 April lalu,'' jelas Zikrullah.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Zikrullah tim diamankan sejumlah dokumen penting. Turut disita, satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana yang diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.
''Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,'' tambanya.
Zikrullah memastikan proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Ia menegaskan, Kejati Riau berkomitmen penuh menindak setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
"Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,'' tutup Zikrullah.**Ikang Fauzi.
Social Footer