KUANTANSINGINGI,— Polsek Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Jumat sore (23/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Polsek Singingi Hilir melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berada di kawasan Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Dinda Elsa Kencana, bersama sejumlah personel, yakni Ps. KA SPKT 3 Aipda Satria Dinata, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bripka Syahrul, serta dua anggota Reskrim Bripka Ongki Aleksander, S.H. dan Briptu Muhammad Aidil Ilyas, S.H.
Setibanya di lokasi pertama, yaitu Pulau Lida, tim tidak menemukan satu pun rakit maupun aktivitas PETI di lokasi tersebut. Namun, di lokasi kedua, yakni Danau Nibung, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI yang berada di atas permukaan air, meskipun tidak sedang beroperasi saat itu.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh unit rakit PETI yang ditemukan. Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H, melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H, menyampaikan, "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan."
Situasi selama penindakan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan turut serta membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi apabila ditemukan kembali kegiatan PETI," ujar Iptu Alferdo.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat PETI dan bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan lestari," tambahnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penambangan liar di wilayah Provinsi Riau.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Social Footer