Breaking News

Pasaman Kembali Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak dari Pusat, ini Harapan Bupati Welly Suhery


Riautama.com - Pasaman - Kabupaten Pasaman kembali mengikuti Verifikasi lapangan Hybrid evaluasi kabupaten layak anak untuk tahun 2025, ditandai dengan adanya zoom Pemerintah daerah dengan Tim Verifikasi lapangan Hybrid ( VLH ) Kabupaten layak anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di ruang rapat Bupati Pasaman, Senin (16/6/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut ,Bupati Pasaman H.Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Asisten, Kepala Kementrian Agama Pasaman, Kepala OPD terkait , Camat Panti , Wali Nagari Alahan Mati , TP PKK Pasaman, Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol. 

Kepala DP3P2KB Furqan menjelaskan, dalam pelaksanaanya Kabupaten layak anak dibagi menjadi 5 ( lima ) klaster , dan untuk klaster ada beberapa poin penting yang dilaksanakan.

Di antaranya, menurut Furqan, .muntuk Klaster 1 tentang Hak sipil dan kebebasan, Pelayanan administrasi kependudukan di panti asuhan , inovasi untuk percepatan registrasi kelahiran ,kepemilikan kutipan akta kelahiran dan KIA ,

Selain itu untuk klaster 1 ini juga dibentuk lembaga layanan informasi anak ditingkat kabupaten, yang terstandardisasi pusat informasi sahabat anak ( PISA ) , Lembaga layanan informasi layak anak ( ILA ) , Inovasi informasi layak anak , disamping juga dibentuk Pelembagaan Partisipasi anak , terang Furqan , 

Dan untuk klaster II lebih berfokus pada pencegahan dan penanganan perkawinan terhadap anak , dengan penguatan kapasitas lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua dan keluarga , dan ditambah dengan pengembangan anak usia dini holistik dan integratif ( PAUD - HI).

"Di samping itu perlu adanya standarisasi lembaga pengasuhan alternatif dan pengasuhan sementara, dan pada klaster ini yang tak kalah pentingnya adalah dengan adanya program Rute aman selamat ke dan dari sekolah," ungkap
Furqan. 

Furqan juga menjelaskan , untuk klaster III difokuskan pada persalinan di fasilitas kesehatan ,dengan mendeteksi status gizi balita, sekaligus dengan pemberian makan pada bayi dan anak usia dibawah 2 ( dua ) tahun , 

Diklaster III ini juga sangat diperlukan fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak , dengan lingkungan sehat , dan menjamin kawasan Tampa rokok dan larangan iklan , promosi dan sponsor ( IPS ) rokok , imbuhnya , 

Lebih lanjut Furqan juga menjelaskan untuk klaster IV ini di beratkan pada Wajib belajar 12 tahun, dengan ditambah dengan ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya , kreatifitas dan rekreatif yang ramah anak , 

Sementara untuk klaster 5 ( lima ) , dititik beratkan pada ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya ,kreatifitas , dan rekreatif yang ramah anak , disamping itu sangat diperlukan pencegahan dalam perlindungan khusus yang diselenggarakan ditingkat kecamatan , nagari , desa atau kelurahan , papar Furqan , 

Dalam arahannya, Bupati Pasaman H Welly Suhery mengatakan , Kita sangat bersyukur karena Kabupaten Pasaman bisa sampai pada tahap ini , hal ini tentu akan menjadi motivasi dan semangat bagi kita untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Pasaman, 

"Dalam hal ini , Pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin, tentunya dengan menyusun regulasi diantaranya perda nomor 01 tahun 2024 , tentang penyelenggaraan KLA dan peraturan Bupati Pasaman nomor 14 tahun 2024 , tentang pembentukan UPTD PPA , dan waktu dekat akan dieksekusi dengan mengisi personil pada UPTD PPA Kabupaten Pasaman," katanya. (spa) 

TEKS FOTO:

Zoom Pemkab Pasaman dengan Tim VLH Kabupaten Layak Anak Kementerian P3A di ruang rapat Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Senin (16/6/2025).(MAL)

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close