Breaking News

Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan


DUMAI – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (12/6/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di halaman rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan. Pelapor menyebutkan bahwa sepeda motornya terakhir diparkir di rumah, namun saat akan digunakan untuk bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap AKP Kris Tofel.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan penyewa rumah pelapor ( korban ) membawa kabur kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri terparkir di sebuah minimarket kawasan Dumai. Barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, tim RAGA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M di kawasan Jalan Berembang, Dumai.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Kris Tofel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres dumai ,” pungkasnya.

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close