Breaking News

RUPS-LB III 2 Direktur dan 2 Komisaris PT. SPRH di Pecat Dengan Tidak Hormat ( PDTH )




riautama.com, Rohil - Bupati Rohil H. Bistamam laksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS-LB ) III setelah sebelumnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS-LB ) II, pada 26 Juni 2025 baru baru ini.


 Dimana saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS-LB ) III yang dilaksanakan di lantai 8 Kantor Bupati Batu Enam, Senin ( 30/6/2025 ), Bupati Rohil H. Bistamam selaku Pemegang Saham tunggal telah memecat dengan tidak secara hormat 2 Direktur dan 2 Komisaris PT. SPRH Perseroda. 

Adapun 2 Direktur dan 2 Komisaris yang di pecat tersebut diantaranya : Direktur Utama Rahman SE. dan Direktur Keuangan Mahendra Fakhri dan 2 orang Komisaris yaitu : Komisaris Agus Salim dan Komisaris Rugiantoro.


Langkah tegas tersebut diambil Bupati Rohil H. Bistamam selaku pemegang saham lantaran di saat menggelar RUPS -LB I dan II Direktur Utama, Rahman SE, Direktur keuangan Mahendra Fakhri dan Komisaris Agus Salim serta Komisaris Rugiantoro memilih tidak hadir dan mangkir setelah mendapatkan undangan RUPS- LB dari Pemegang Saham Tunggal PT SPRH Perseroda dan bersamaan dengan adanya masalah hukum yang sedang di hadapi oleh Oknum- Oknum bermasalah pada PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir ( SPRH ) Perseroda, terkait dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) Rp. 488 Miliar yang saat ini dalam penyidikan Kejati Riau.


Informasi pemecatan 2 Direktur dan 2 Komisaris PT. SPRH Perseroda sekaligus penunjukan Plt Direktur Utama PT. SPRH Perseroda dibenarkan oleh Rahmad Hidayat selaku Plt Direktur Utama yang di tunjuk oleh Pemegang Saham Tunggal Bupati Rohil H. Bistamam saat di wawancarai hasil RUPS-LB III, Senin ( 30/6/2025 )


"Iya, benar hari ini 2 Direktur dan 2 Komisaris PT. SPRH Perseroda di Pecat Dengan Tidak Hormat ( PDTH ), "Kata Rahmad Hidayat.


Dijelaskannya, dalam putusan RUPS-LB di hadiri oleh Pemegang Saham Tunggal Bupati Rokan Hilir dan Wakil Bupati Jhony Charles telah mengevaluasi semua berkas dokumen, berbagai hal di putuskan bahwa ada perubahan kepengurusan susunan direksi dan Komisaris.

Pertama memberhentikan secara tidak hormat Direktur Utama, Rahman SE, Direktur keuangan Mahendra Fakhri dan Komisaris Agus Salim, serta Komisaris Rugiantoro.


Selanjutnya diberikan amanah kepada saya sebagai Plt Direktur Utama PT SPRH Perseroda sampai nanti diambil keputusan Direktur Depenitif dan ini berlalu sejak hari ini, "Ungkap Rahmad Hidayat di dampingi Direktur Pengembangan Zulfakar dan Komisaris Tiswarni.


Untuk diketahui, adapun yang hadir dalam RUPS-LB dalam rangka penunjukan Plt. Direktur Utama sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada 4 (empat) orang Petinggi PT SPRH Perseroda antaranya Bupati Rohil H. Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, Direktur Umum Rahmat Hidayat, Direktur Pengembangan Zulfakar, Komisaris Tiswarni, Sekwan DPRD Sarman Sahroni, Pengacara dan pihak pihak yang berkepentingan.**IF.

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close