Riautama.com - Pasaman, 7 Juni 2025 — Penangkapan delapan penambang emas ilegal oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada Kamis, 6 Juni 2025, di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, mendapat perhatian serius dari Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng., seorang praktisi keinsinyuran nasional, tokoh insinyur muda Indonesia, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau termuda se-Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ir. Ulul Azmi menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tanah kelahirannya. Ia menilai bahwa aktivitas semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa kerusakan sistemik terhadap lingkungan dan mengancam keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagai putra Pasaman, saya sangat prihatin dan sedih melihat tanah kelahiran kita terus dirusak oleh aktivitas penambangan ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup dan masa depan daerah kita, ungkapnya.
Ulul Azmi juga menyampaikan bahwa ia menerima keluhan dari masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Batang Sibinail hingga ke hilir. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh dan tidak lagi dapat digunakan. Ia menilai pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu.
Air yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan tidak dapat digunakan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih, lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai tersebut sangat bergantung pada air sungai untuk bertani, mengelola kolam ikan, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Tercemarnya air tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak sumber penghidupan masyarakat secara langsung.
Ulul Azmi memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumbar atas langkah cepat dan tegas dalam menindak pelaku PETI. Namun demikian, ia menekankan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan tindakan nyata yang melibatkan seluruh elemen: Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pasaman, tokoh masyarakat, akademisi, serta generasi muda.
Langkah ini harus menjadi momentum bersama untuk mengakhiri praktik ilegal yang merusak ini. Kita tidak cukup hanya menindak, tapi harus ada sistem nyata yang mendorong legalitas, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, tegasnya.
Sebagai tokoh insinyur muda dan pemimpin organisasi profesi teknik di tingkat wilayah, Ulul Azmi menekankan pentingnya peran teknik dan keinsinyuran dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam. Ia menyerukan pendekatan strategis yang meliputi edukasi publik, pendampingan legalitas, penegakan hukum transparan, dan pengembangan ekonomi alternatif.
Tidak ada pembangunan yang layak jika dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kita harus berdiri bersama menjaga alam, hukum, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Pasaman, tutup Ulul Azmi.(MAL)
Social Footer